Zaskia Gotik dan lambang Negara (gurauan, hinaan, ketidaktahuan, atau kekhilafan??????) : layakkah menerima hukuman?
Zaskia Gotik dan
lambang Negara (gurauan, hinaan, ketidaktahuan, atau kekhilafan??????) :
layakkah menerima hukuman?. Pada postingan kali ini, Cak Motivator Indonesiaakan mengajak para pembaca yang budiman untuk menganalisa lebih dalam lagi,
kenapa Zaskia sampai bisa bersikap seperti itu dan apakah layak Zaskia
mendapatkan hukuman?
Seperti yang
diketahui masyarakat Indonesia
secara luas, Zaskia Gotik dilaporkan ke Polisi oleh berbagai elemen masyarakat
karena gurauannya di acara dahsyat dianggap menghina lambang Negara. Gurauanya
itu dengan menyebut, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan tanggal
32…sesudah adzan subuh. Selain itu, Zaskia Gotik juga menyebutkan, lambing sila
kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Dari 2 hal di
atas, kemudian kasusnya pengaduan ke polisi oleh berbagai elemen masyarakat,
organisasi dll bergulir deras, sehingga Zaskia Gotik terancam hukuman kurungan
5 tahun.
Sosaliasisi dan
internalisasi Negara dan kewarganegaraan.
Berdasarkan
informasi yang disampaikan oleh pengacaranya Zaskia Gotik, Zaskia Gotik tidak
ada sama sekali niatan untuk menghina atau melecehkan. Itu betul betul karena
kekurangpahaman dia secara spontan dia tulis. Mungkin lebih tepatnya lupa,
tidak ingat. Bahasanya, dia tidak tahu.
Ya… seperti
itulah kejadianya. Mungkin kita bisa mencoba dating ke orang yang kita kenal,
kemudian Tanya kepada mereka untuk menyebutkan lambing-lambang sila dari
pancasila. Dan lihatlah, berapa orang yang hafal dan berapa orang yang
menyebutkan salah, dan berapa orang yang menyebut tidak tahu. Apakah hal ini
wajar kalau mereka tidak tahu??????
Kita kilas balik
terlebih dahulu. Di era Presiden Soeharto dulu diadakan penataran P4 (Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Penataran ini ada tahapanya, ada yang
sampai 100 jam. Yang menarik adalah semua lapisan masyarakat harus ikut
penataran P4 ini. Ya… semua lapisan masyarakat. Siswa baru SMP dan sederajad
harus mengikuti penataran P4 ini selama 1 minggu di awal mereka masuk sekolah
SMP dan Sederajad. Demikian juga Siswa baru SMA dan yang sederajad, harus juga
mengikuti penataran P4 selama 1 minggu di awal mereka masuk sekolah SMA dan
yang sederajad. Pun demikian mahasiswa baru, sebelum mereka menerima materi
perkuliahan, mereka juga harus mendapatkan materi P4 dalam sebuah program
penataran. Itu khan yang di jenjang pendidikan Cak Motivator Indonesia????
bagaimana yang hanya sekolah sampai SD saja waktu itu. Untuk mengantisipasinya,
maka penataran P4 diadakan di balai desa masing masing. Maka diadakan pendataan
untuk warga yang belum pernah menerima materi penataran P4. Mereka yang belum
pernah sama sekali, maka harus mengikuti penataran P4 ini yang diadakan di balai
desa sesudah sholat isya. Bayangkan…. Hebad bukan cara sosialisasinya he he he.
Dengan cara seperti ini, semua lapisan masyarakat bisa kenal apa itu pancasila,
dasar Negara dan hal-hal kenegaraan dan kewarganegaraan lainnya.
Tapi sangat
disayangkan, sosialisasi yang terstruktur semacam ini tiba tiba dihilangkan
sejak era reformasi. Maka jadilah masyarakat kita tidak mengenal atau sedikit
mengenal tentang Negara dan kewarganegaraan, karena memang tidak ada lagi wadah
atau media yang khusus untuk sosialisasi. Paling tidak generasi yang tumbuh
antara tahun 1998 sampai sekarang kehilangan kesempatan mengenyam yang namanya
penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Pantaskah
dihukum?
Nah… kalau
Negara/Pemerintah tidak lagi melakukan sosialisasi segencar dan seterstruktur
seperti dulu lagi, kemudian ada warga negaranya yang tidak memahami tentang
dasar-dasar Negara, lambang Negara, apakah kemudian warga tersebut layak
mendapatkan hukuman??.
Saya
mengibaratkan seperti halnya perusahaan yang punya visi dan misi yang
sebenarnya wajib diketahui oleh semua karyawan dari segala macam divisi dan
segala macam tingkatan. Mulai dari dari Direktur sampai OB
semua harus tahu dan mengerti. Nah.. kalau perusahaan tidak pernah
mensosialisasikan visi dan misi ke karyawan, kemudian karyawan tidak mengerti
dan tidak tahu apa visi dan misi perusahaan, apakah perusahaa langsung
memberikan hukuman (Surat Peringatan, teguran lisan, dll)?. Tentu saja tidak
bisa begitu, wong tidak pernah diberikan sosialisasi kepada karyawan. Ya wajar
kalau karyawan tidak tahu.
Salam
(Agung Kurniawan
Muhammad – Cak Motivator Indonesia
– Konsultan SDM/HRD)