Operasi Simpati 1 sampai 21 Maret 2016, Komunikasi Lalu Lintas Jalan Raya
Operasi Simpati lalu lintas 1
sampai 21 Maret 2016, adalah upaya meningkatkan Komunikasi Lalu Lintas Jalan
Raya. Tujuan dari Operasi Simpati lalu lintas adalah untuk
meningkatkan kepatuhan dan ketertiban para pengguna jalan raya terhadap
aturan-aturan berlalu lintas. Kalau ditinjau dari sisi komunikasi, maka
sebenarnya operasi simpati lalu lintas ini bermakna memaksimalkan komunikasi antara
pengguna pengguna jalan raya. Dengan intensitas komunikasi yang lebih
baik/tinggi, maka kemungkinan lelu lintas berjalan tertib, aman, nyaman,
selamat bisa tercapai. Dan pada akhirnya, semua pengguna jalan raya selamat
dari awal berangkat sampai di tujuan.
Apakah
benar terjadi komunikasi antara para pengguna jalan raya? Padahal selama ini
mereka jarang bicara satu sama lain. Dan apakah komunikasi antara pengguna
jalan raya selama ini adalah komunikasi yang baik atau yang buruk? Akan kita
lihat satu per satu dari kacamata Cak Motivator Indonesia.
Memang
benar selama ini antara pengemudi atau pengendara kendaraan yang satu dengan
yang lain tidak saling berbicara. Tapi sebenarnya mereka saling berkomunikasi.
Koq bisa, tidak saling bicara koq bisa berkomunikasi?. Ya benar, mereka para
pengguna jalan raya selama ini berkomunikasi dengan menggunakan piranti atau
peralatan yang disematkan di kendaraan. Menyalakan lampu sign (return, atau
reting) kanan setara dengan kita berkata “saya akan belok ke kanan”sedangkan
lampu sign kiri kalau menyala setara dengan kita berkata “saya akan belok kiri”.
Kita membunyikan klakson atau menyalakan lampu jauh pada waktu akan mendahului
kendaraan setara dengan kita berkata “minta izin, saya akan mendahului anda” .
“Jadi intinya, semua piranti yang
disematkan di dalam kendaraan kita oleh produsen kendaraan adalah bertujuan untuk
keselamatan pengguna kendaraan dengan cara menjalin komunikasi antara pengguna jalan yang
satu dengan pengguna jalan yang lain atau antara pengguna kendaraan dengan
kendaraanya itu sendiri”.
Demikian
juga, rambu-rambu lalu lintas yang dipasang oleh Dinas Perhubungan di sepanjang
kanan dan kiri jalan adalah bertujuan untuk mengkomunikasikan berbagai hal yang
terkait dengan kondisi di sekitar lokas tempat dipasangnya rambu tersebut. Dan
semua itu bermuara untuk kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan raya,
baik pemakai mobil, motor, sepeda, mau pejalan kaki. Contoh, rambu jalan
berkelok setara dengan berkata “hati hati sebentar lagi jalan akan
berkelok-kelok”sedangkan rambu jalan menanjak setara dengan berkata“sebentar lagi jalan akan
menanjak”dan seterusnya.
Nah.....
bagaimana dengan operasi simpati yang dilaksanakan tanggal 1 Maret sampai
dengan 21 Maret 2016? Apakah secara ilmu komunikasi memang bertujuan untuk
meningkatkan intensitas komunikasi antara pengguna jalan raya? Mari kita lihat.
Semua
kendaraan, baik sepeda, motor, mobil sudah di design untuk bisa berkomunikasi
dengan pengguna jalan yang lainnya, ada klakson, lampu sign, spion, lampu utama
dll. Selain, pyranti utama kendaraan juga didesign untuk keselamatan pengguna.
Tapi pada kenyataannya, semua pyranti komunikasi dan keselamatan tadi,
kadangkala dengan alasan yang tidak jelas sengaja dihilangkan oleh pemiliknya.
Contoh spion yang tiba-tiba dilepas (akhirnya tidak bisa menjalin komunikasi
dengan pengguna jalan yang ada di belakannya). Ukuran ban yang sudah tepat,
diganti yang lebih kecil dan tipis (akhirnya hilang keseimbangan motor
tersebut). Nah perialaku-perilaku semacam inilah yang membuat kselamatan
pemilik kendaraan atau pengguna jalan yang lain jadi terancam. Karena itu,
dalam operasi simpati ini, semua kelengkapan kendaraan harus dipenuhi atau
dipasang ulang lagi secara tertib supaya komunikas bisa terjalin harmonis
antara pengguna jalan yang satu dengan yang lain yang pada akhirnya akan
membawa keselamatan semua pengguna jalan raya.
Mudah-mudahan
dengan operasi simpati kali ini, bisa membuat para pengguna jalan lebih tertib
lagi.
Salam........
(Agung
Kurniawan Muhammad – Cak Motivator Indonesia – Konsultan SDM)